SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
1. Arti Hijrah dan
Tujuan Rasulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah
Setidaknya ada
dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam. Pertama hijrah
berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk
melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT dan
diridai-Nya.
Arti kedua
hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena di negeri
itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan, sehingga tidak
memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri
kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan
dalam berdakwah dan beribadah.
Arti kedua
dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni
berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama
hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan
hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke Yastrib
(negeri Islam) adalah:
- Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
- Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam)
Artinya: “Dan orang-orang yang berhijrah
karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang
bagus kepada mereka di dunia. dan Sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih
besar, kalau mereka mengetahui, (yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada
Tuhan saja mereka bertawakkal.” (Q.S. An-Nahl, 16: 41-42)
2. Dakwah
Rasulullah SAW Periode Madinah
Dakwah Rasulullah SAW periode
Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul
Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13
Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
Materi dakwah yang disampaikan
Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam
89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam yang terkandung
dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapaun ajaran Islam periode
Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah
Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam
dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam
seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang
termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah SAW diutus oleh
Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia di
dunia, Allah SWT berfirman:
Artinya:
“Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya’, 21:
107)
Dakwah Rasulullah SAW yang
ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar
mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun
yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,
sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu, Rasulullah
SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud
persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madani di Madinah.
Mengenai dakwah yang ditujukan
kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia
menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan
mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan
beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan dakwah Rasulullah SAW
yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang
belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadarn sendiri.
namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam,
bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga
berusaha melenyapkan agama Isla dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti
kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu
mereka.
Setelah ada izin dari Allah SWT
untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj, 22:39 dan
Al-Baqarah, 2:190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menusun
kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat
dihindarkan lagi
Artinya: “Telah diizinkan
(berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya.
dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” (Q.S.
Al-Hajj, 22:39)
Artinya: “Dan perangilah di jalan
Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas,
karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. Al-Baqarah, 2:190)
Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya
itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan
pernag, tetapi bertujuan untuk:
- Membela diri, kehormatan, dan harta.
- Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
- Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya
mampu membangun suatu negar yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di
Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja
terhadap para penduduk Jazirah Arabia, tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka
bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuaan mereka akan
tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad untuk
menumpas dan menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad
bangsa Romawi Persia tersebut, Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak
tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi,
yaitu :
Perang Mut’ah
Peperangan Mu’tah terjadi sebelah utara
lazirah Arab. Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Ghassan yang
mendapat bantuan dari Romawi. Beberapa pahlawan gugur melawan pasukan
berkekuatan ratusan ribu orang itu. Melihat kenyataanyang tidak berimbang ini,
Khalid ibn Walid, yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan
memerintahkan pasukan untuk menarik diri dan kembali ke Madinah.
Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah
berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat
tanggapan yang positif. Hampir seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang
paling selatan, menggabungkan diri dalam Islam.
Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa
terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk
memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang kafir Quraisy
membatalkan perjanjian tersebut.
Perang Tabuk
Melihat kenyataan ini, Heraklius menyusun
pasukan besar di utara Jazirah Arab, Syria, yang merupakan daerah pendudukan
Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Ghassan dan Bani Lachmides.
Untuk menghadapi pasukan Heraklius ini
banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri siap berperang bersama Nabi
sehingga terhimpun pasukan Islam yang besar pula. Melihat besarnya pasukaDi sini beliau membuat beberapa perjanjian
dengan penduduk setempat. Dengan demikian, daerah perbatasan itu dapat
dirangkul ke dalam barisan Islam. Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang
diikuti Rasulullah SAW.
Peperangan lainnya yang
dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti:
Perang Badar
Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan
kaum musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan
puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin
Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya
perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
Tentara
muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana
yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad
SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang.
Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad
SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy,
dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur
sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (Q.S.
3: 123).
Artinya:
“Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, Padahal kamu adalah
(ketika itu) orang-orang yang lemah. karena itu bertakwalah kepada Allah,
supaya kamu mensyukuri-Nya.”(Q.S. Ali-Imran: 123).
Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum
muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang
dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi
Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai
kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan
bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan
yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan
perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan
Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya
memuja kekuatan semata.
Sesudah perang Badar, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku
Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir
kaum Yahudi itu ke Suriah.
Bagi kaum Quraisy Mekah, kekalahan mereka
dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam.
Pada tahun 3 H, mereka berangkat menuju Madinah membawa tidak kurang dari 3000
pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibn
Walid, 700 orang di antara mereka memakai baju besi.
Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka
dengan pasukan sekitar 1000 (seribu) orang. Namun, baru saja melewati batas
kota, Abdullah ibn Ubay, seorang munafik dengan 300 orang Yahudi membelot dan
kembali ke Madinah. Mereka melanggar perjanjian dan disiplin perang.
Meskipun demikian, dengan 700 pasukan yang
tertinggal Nabi melanjutkan perjalanan. Beberapa kilometer dari kota Madinah,
tepatnya di bukit Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar.
Pertama-tama, prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur tentaramusuh yang
lebih besar itu. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid ibn Walid gagal
menembus benteng pasukan pemanah Islam. Dengan disiplin yang tinggi dan
strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih kecil itu ternyata mampu
mengalahkan pasukan yang lebihbesar.
Kemenangan yang sudah diambang pintu ini
tiba-tiba gagal karena godaan harta peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai
memungut harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan musuh, termasuk
didalamnya anggota pasukan pemanah yang telah diperingatkan Nabi agar tidak meninggalkan
posnya.
Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan
dengan baik oleh musuh. Khalid bin Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah
Islam, dan pasukan Quraisy yang tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan
Islam menjadi porak poranda dan tak mampu menangkis serangan tersebut. Satu
persatu pahlawan Islam gugur, bahkan Nabi sendiri terkena serangan musuh.
Perang ini berakhir dengan70 orang pejuang Islam syahid di medan laga.
Pengkhianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan
Yahudi diganjar dengan tindakan tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di
Madinah yang berkomplot dengan Abdullah ibn Ubay, diusir ke luar kota.
Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu
Bani Quraizah, Masih tetap di Madinah.
Perang Khandaq
Perang yang
terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah
melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu
dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang
Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman
al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit
pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut
sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung
Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya.
Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan
mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula
oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah
pimpinan Ka'ab bin Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum
muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak
sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan
amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan
tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali
ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman
mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Artinya:
“Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang Keadaan mereka penuh
kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh Keuntungan apapun. dan Allah
menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha kuat
lagi Maha Perkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab (Bani Quraizhah)
yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan
Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. sebahagian mereka kamu bunuh
dan sebahagian yang lain kamu tawan.” (Q.S. Al-Ahzâb: 25-26)
Pada tahun 6 H, ketika
ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah
sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung sekitar 1.400 orang kaum muslimin
berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang.
Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya
untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.
Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah
yang terletak beberapa kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang
kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk
berjaga-jaga.
Akhirnya diadakanlah
Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang isinya antara lain:
1.
Selama sepuluh tahun
diberlakukan gencatan senjata antara kaum Quraisy penduduk Mekah dan umat Islam
penuduk Madinah
2.
Orang Islam dari kaum
Quraisy yang datang kepada umat Islam, tanpa seizin walinya hendaklah ditolak
oleh umat Islam
3.
Kaum Quraisy, tidak akan
menolak orang-orang Islam yang kembali dan bergabung degan mereka
4.
Tiap kabilah yang ingin
masuk dalam persekutuan dengan kaum Quraisy, atau dengan kaum Muslimin
dibolehkan dan tidak akan mendapat rintangan
5.
Kaum Muslimin tidak jadi
mengerjakan umrah saat itu, mereka harus kembali ke Madinah, dan boleh mengerjakan
umrah di tahun berikutnya, dengan persyaratan:
- Kaum Muslimin memasuki kota Mekah setelah penduduknya untuk sementara keluar dari kota Mekah
- Kaum Muslimin memasuki kota Mekah, tidak boleh membawa senjata
- Kaum Muslimin tidak boleh berada di dalm kota Mekah lebih dari tiga hari-tiga malam.
Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tersebut sebenarnya adalah
berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam
ke daerah-daerah lain.
Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijaksanaan ini :
- Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.
- Apabila suku Quraisy dapat diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.
Kaum kafir Quraisy mengetahui, bahwa perjanjian Hudaibiyah itu sangat menguntungkan kaum
Muslimin. Umat Islam semakin kuat, karena hampir seluruh semenanjung Arab,
termasuk suku-suku bagsa Arab yang paling selatan telah menggabungkan diri
kepada Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah yang berada di bawah
perlindungan Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah mereka bunuh dan
selebihnya mereka cerai-beraikan. Bani Khuza’ah segera mengadu kepada Rasulullah SAW
dan mohon keadilan.
Mendapat pengaduan seperti itu kemudian Rasulullah SAW dengan 10.000 bala tentaranya
berangkat menuju kota Mekah untuk membebaskan kota
Mekah dari para penguasa kafir yang zalim, yang telah melakukan pembunuhan
secara kejam terhadap umat Islam dari Bani Khuza’ah.
Rasulullah SAW sebenarnya tidak menginginkan terjadinya peperanagn, yang sudah tentu
akan menelan banyak korban jiwa. Untuk itu, Rasulullah SAW dan bala tentaranya
berkemah di pinggiran kota Mekah dengan maksud agar
kaum kafir Quraisy melihat sendiri, kekuatan besar dari bala entara kaum
Muslimin.
Taktik Rasulullah SAW
seperi itu ternyata berhasil, sehingga dua orang
pemimpin Quraisy yaitu Abbas (paman Rasulullah SAW) dan Abu Sufyan (seorang bangsawan Quraisy yang lahir tahun 567 M dan
wafat tahun 652 M) datang menemui Rasulullah SAW dan menyatakan diri masuk Islam.
Dengan masuk Islamnya kedua
orang pemimpin kaum kafir Quraisy itu, dan bala tentaranya dapat memasuki kota Mekah dengan aman dan memebebaskan kota itu dari para penguasa
kaum kafir Quraisy yang zalim. Pembebasan kota Mekah ini terjadi pada tahun 8 H
secara damai tanpa adanya pertumpahan darah.
Bahkan setelah itu kaum
Quraisy berbondong-bondong menyatakan diri masuk Islam, menerima ajakan Rasulullah
dengan kerelaan hati. Kemudian bersama-sama bala tentara Islam mereka
membersihkan Ka’bah dari berhala-berhala dan menghancurkan berhala-berhala itu.
Kaum Muslimin masih
menghadapai kaum musyrikin, yang semula bersekutu dengan kaum kafir Quraisy
yang telah masuk Islam itu, yaitu: Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr, dan
Bani Jusyam. Kaum musyrikin tersebut bersatu di bawah pimpinan Malik bin Auf
(Bani Nasr) berangkat menuju Mekah untuk menyerang kaum Muslimin, yang telah
menghancurkan behala-berhla yang mereka sembah.
Perang Hunain
Mendengar berita bahwa kaum musyrikin itu akan menyerang umat Islam, Nabi mengerahkan kira-kira
12.000 tentara menuju Hunain untuk menghadapi mereka. Pasukan ini dipimpin
langsung oleh beliau sehingga umat Islam memenangkan pertempuran dalam waktu
yang tidak terlalu lama. Dengan ditaklukkannya Bani Tsaqif dan Bani Hawazin,
seluruh Jazirah Arab berada di bawah kepemimpinan Nabi. Rasulullah dan umat Islam memperoleh kemenangan yang gilang-gemilang.
Artinya: “Apabila telah datang
pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu Lihat manusia masuk agama Allah
dengan berbondong-bondong. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah
ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (Q.S. An-Nasr,
110: 1-3)
3. Dakwah Islamiah
Keluar Jazirah Arabiah
Rasulullah SAW menyeru umat
manusia
di luar Jazirah Arab agar memeluk agama Islam, dengan jalan mengirim utusan
untuk menyampaikan surat dakwah Rasulullah SAW kepada para
penguasa
atau para pembesar mereka.
Para penguasa atau para pembesar negar
yang dikirimi surat dakwah Rasulullah SAW itu
seperti:
a.
Heraclius, Kaisar Romawi Timur
Yang menerima surat dakwah Rasulullah, melalui utusannya Dihijah bin Khalifah. Heraclius tidak
menerima seruan dakwah Rasulullah itu, karena tidak mendapat persetujuan dari
para pembesar negara dan para pendeta. Namun surat dakwah itu dibalasnya dengan
tutur kata sopan, di samping mengirimkan hadiah untuk Rasulullah SAW.
b.
Muqauqis,
Gubernur Romawi di Mesir
Rasulullah SAW mengirim surat dakwah
kepada Muqauqis melalui utusannya yang bernama Hatib. Setelah surat itu dibaca
Muqauqis belum bisa menerima seruan untuk masuk Islam, namun dia menyampaikan
surat balasan kepada Rasulullah SAW dan mengirim hadiah-hadiah berupa seorang budak
wanita, kuda, keledai, dan pakaian-pakaian.
c.
Syahinsyah, Kaisar Persia
Syahinsyah adalah penguasa yang
lalim dan sombong. Karena kesombongannya surat dakwah Rasulullah SAW itu dirobek-robeknya. Mengetahui surat dakwah
itu dirobek-robek, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Syahinsyah yang
sombong itu akan dibunuh oleh anaknya sendiri pada malam Selasa tanggal 10
Jumadil Awal tahun ke-7 hijriah. Apa yang diucapkan Rasulullah SAW ternyata sesuai
dengan kenyataan. Syahinsyah dibunuh oleh anaknya sendiri Asy-Syirwaih karena
kelalimannya.
Kemudian surat dakwah Rasulullah SAW dikirimkan pula kepada An-Najasyi (Raja Ethiophi), Al-Munzir
bin Sawi (Raja Bahrain), Hudzah bin Ali (Raja Yamamah), dan Al-Haris (Gubernur
Romawi di Syam). Di antara. Penguasa-penguasa tersebut yang menerima seruan
dakwah Rasulullah SAW, hanyalah Al-Munzir bin Sawi penguasa Bahrain yang
menyatakan masuk Islam dan mengajak para pembesar negara dan rakyatnya agar
masuk Islam.
A. STRATEGI DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
Pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah:
1.
Berdakwah
dimulai dari diri sendiri,
maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan
ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah itu harus meyakini kebenaran Islam dan
mengamalkan ajarannya.
2.
Cara (metode) melaksanakan
dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl, 16: 12
Artinya:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik
dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang
lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang
lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. An-Nahl, 16:
125)
3.
Berdakwah itu hukumnya wajib
bagi Rasulullah SAW dan umatnya sesuai dengan
petunjuk Allah SWT dalam Surah Ali Imran, 3: 104
Artinya:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran, 3: 104)
4.
Berdakwah dilandasi dengan niat
ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk memperoleh popularitas dan
keuntungan yang bersifat materi.
Umat Islam
dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain harus menerapkan pokok-pokok pikiran
yang dijadikan sebagai strategi dakwah Rasulullah SAW,
juga hendaknya meneladani strategi Rasulullah SAW
dalam membentuk masyarakat
Islam tau masyarakat madani di Madinah.
Masyarakat
Islam atau masyarakat madani adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam
pada seluruh aspek kehidupan, sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafur,
yakni masyarakat yang baik, aman, tenteram, damai, adil, dan makmur di bawah
naungan rida Allah SWT dan ampunan-Nya.
Usaha-usaha
Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut
adalah:
a. Membangun Masjid
Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km,
sebelah barata daya Madinah. Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal
tahun pertama hijrah (20 September 622 M).
Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi
Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid
kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah Masjid Nabawi
di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong-royong oleh kaum Muhajirin dan
Ansar, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat dan kelima dilaksanakan oleh
para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar r.a., Umar bin Khatab r.a., Utsman bin
Affan r.a. dan Ali bin Abu Thalib k.w.
Mengenai
fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW
adalah sebagai
berikut:
- Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak
- Masjid merupakan saran ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat, salat Tarawih, salat Idul Fitri, dan Idul Adha.
- Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur;an dan Hadis
- Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan
- Menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
- Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tmpat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan orang-orang kafir. Sejarah mencata adanya seorang perawat wanita terkenal pada masa Rasulullah SAW yang bernama “Rafidah” Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahabatnya. Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain: usaha-usaha untuk memajukan Islam, dan strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan.
b. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin
dan Ansar
Muhajirin adalah para sahabat Rasulullah SAW
penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada
kaum Muhajirin.
Rasulullah SAW bermusyawarah
dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khatab tentang mempersaudarakan antara
Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah
memutuskan agar setiap orang Muhajrin mencari dan mengangkat seorang dari
kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas
karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya orang Ansar.
Rasulullah SAW memberi contoh dengan mengajak Ali bin Abu Thalib sebagai
saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW
dicontoh oleh seluruh
sahabat misalnya:
- Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW
- Abu Bakar ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid
- Umar bin Khattab bersaudara denga Itban bin Malik al-Khazraji (Ansar)
- Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar)
Demikianlah seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk
Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW, dipersaudarakan secara sepasang-
sepasang, layaknya seperti saudara senasab.
Persaudaraan secara sepasang–sepasang seperti
tersebut, ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin dan Ansar terjalin
hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling
menyayangi, hormay-menghormati, dan tolong-menolong dalam kebaikan dan
ketakwaan.
Kaum Ansar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada
kaum Muhajirin berupa tempat tinggal, sandang-pangan, dan lain-lain yang
diperlukan. Namun kaum Muhajirin tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha
sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya,
Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ali bin
Abu Thalib menjadi petani kurma.
Kaum Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian
oleh Rasulullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang
disebut Suffa dan mereka dinamakan Ahlus Suffa (penghuni Suffa).
Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan kaum Ansar secara
bergotong-royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu
anatara lain mempelajari dan menghafal Al-Qur’an dan Hadis, kemudian
diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi perang anatara kaum
Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.
c. Perjanjian Bantu-Membantu
antara Umat Islam dan Umat Non-Islam
Pada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga
golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani
Quraizah) dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam.
Piagam ini mengandungi 32
fasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak,
kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya
juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti
tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan
lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mestilah berkelakuan baik
bagi melayakkan mereka dilindungi oleh kerajaan Islam Madinah serta membayar
cukai.
Piagam ini mestilah
dipatuhi oleh semua penduduk Madinah sama ada Islam atau bukan Islam. Strategi
ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil, membangun
serta digeruni oleh musuh-musuh Islam.
Rasulullah SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan
tertuang dalam Piagam Madinah. Piagam Madinah itu antara lain:
1)
Setiap golongan
dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan
politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak
menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan
kepada orang yang mematuhi peraturan
2)
Setiap individu penduduk Madinah mendapat
jaminan kebebasan beragama
3)
Veluruh penduduk
kota Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan orang-orang Arab
yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang
moril dan materiil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk
Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah
4)
Rasulullah SAW
adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar
yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili
sebagaimana mestinya
d. Meletakkan Dasar-dasar
Politik, Ekonomi, dan Sosial yang Islami demi Terwujudnya
Masyarakat Madani
Masyarakat Madani
Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan
juga bidang politik, ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya berumber pada
Al-Qur’an dan Hadis.
Pada masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragam Islam,
sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam
merupakan keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga
tampil sebagai seorang kepala negara (khalifah).
Sebagai kepala negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi setiap
sistem politik Islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat
mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat
peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat,
peraturan-peraturan itu tidak menyimpang dari tuntutan Al-Qur’an dan Hadis.
Artinya: “Hai orang-orang yang
beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.
kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia
kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman
kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya.” (Q.S. An-Nisa, : 59).Dalam bidang ekonomi Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bahwa sistem
ekonomi Islam itu harus dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial.Dalam bidang sosial kemasyarakatan, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar
antara lain adanya persamaan derajat di anatar semua individu, semua golongan,
dan semua bangsa. Sesuatau yang memebdakan derajat manusia ialah amal salehnya
atau hidupnya yang bermanfaat. firman Allah SWT: Artinya:
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku
supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia
diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. “(Q.S.
Al-Hujurat, 49: 13)
B. HAJI WADA’ DAN WAFATNYA
RASULULLAH SAW
Dalam
kesempatan menunaikan ibadah haji yang terakhir, haji wada’, tahun 10 H (631
M), Nabi saw menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotbah itu
antara lain: larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil
harta orang lain dengan batil, karena nyawa dan harta benda adalah suci;
larangan riba dan larangan menganiaya; perintah untuk memperlakukan para istri
dengan baik dan lemah lembut dan perintah menjauhi dosa; semua pertengkaran
antara mereka di zaman Jahiliyah harus saling dimaafkan; balas dendam dengan
tebusan darah sebagaimana berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan;
persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan; hamba sahaya
harus diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya
dan memakai seperti apa yang dipakai tuannya; dan yang terpenting adalah bahwa
umat Islam harus selalu berpegang kepada dua sumber yang tak pernah usang,
Al-Qur’an dan sunnah Nabi.
Isi khotbah
ini merupakan prinsip-prinsip yang mendasari gerakan Islam. Selanjutnya,
prinsip-prinsip itu bila disimpulkan adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan
sosial, keadilan ekonomi ,kebajikan dan solidaritas.
Wafatnya
Rasulullah saw.
Setelah
itu, Nabi saw segera kembali ke Madinah. Beliau mengatur organisasi masyarakat
kabilah yang telah memeluk agama Islam. Petugas keagamaan dan para dai dikirim
ke berbagai daerah dan kabilah untuk mengajarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur
peradilan, dan memungut zakat.
Dua bulan
setelah itu, Nabi saw menderita sakit demam. Tenaganya dengan cepat berkurang.
Pada hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awal 11 H / 8 Juni 632 M, Rasulullah SAW
wafat di rumah istrinya Aisyah ra.
Dari
perjalanan sejarah Nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, di
samping sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik dan
administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimpin
politik, beliau berhasil menundukkan seluruh jazirah Arab ke dalam
kekuasaannya.
Sangat membantu. Terimakasih.
BalasHapusterimakasih sudah membantu dalam pengerjaan tugas kelompok kami :) (y)
BalasHapusterima kasih
BalasHapusterima kasih
BalasHapussangat membantu dalam pengerjaan tugas kelompok kami
eo sama"...mas.
Hapusmembantu banget informnya, makasih :)
BalasHapusterimah kasih,,,,
BalasHapussangat menbantu ,, tapi bisa minta referensinya gak ?
BalasHapusterima kasih....:)
BalasHapusObat Sering Kencing Di Pagi Hari
BalasHapusObat Sembelit Pada Bayi Dan Anak
Obat Gusi Bengkak Dan Bernanah Anak
Obat Pemulihan Pasca Kuret
Obat Radang Usus Buntu Anak
QnC Jelly Gamat
Obat Bisul Di Payudara Ibu Menyusui
Obat Bisul Di Kepala Anak
Obat Pemulihan Pasca Oprasi
Obat Pemulihan Pasca Kuret
Obat Luka Pada Lambung
Obat Pemulihan Tipes
Obat Sering Buang Air Kecil Di Pagi Dan Siang
Obat Luka Di Dalam Telinga
Obat Kebas Pada Lidah
Obat Penghilang Jamur Kulit
Obat Benjolan Di Leher Ibu Hamil
Obat Keputihan Pada Anak
Obat Infeksi Paru Paru Anak
Obat Pengering Luka Di Lutut
Obat Pengering Luka Bakar
Obat Ligamen Robek
Terimakasih, sangat bermanfaat dan membantu sekali
BalasHapusbego
BalasHapusterimakasih.. sangat membantu saya belajar untuk UTS
BalasHapusTrimah Kasih bang Samin. Bgaimana saya dpat litarurnya. Trimakasih banyak sblmnya.
BalasHapusTrimah Kasih bang Samin. Bgaimana saya dpat litarurnya. Trimakasih banyak sblmnya.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusmakasih
BalasHapusterimakasih ya
BalasHapus